BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Sepanjang sejarah, perdamaian dan keamanan
antar masyarakat dan antar negara di dunia senantiasa menjadi cita-cita besar
umat manusia. Lembaran historis dipenuhi catatan panjang perjuangan manusia
dalam mewujudkannya. Sejarah juga mencatat noktah hitam rasisme dan ambisi
sebagian orang maupun negara dengan menyulut perang, pembunuhan dan menciptakan
kerusakan.
Pada saat rakyat dunia menghendaki
perdamaian permanen dan bebasnya dunia dari perang. Amat disayangkan, tujuan mulia
ini tidak pernah terwujud sempurna. Perdamaian dan ketentraman hanya terwujud
pada taraf tertentu. Namun, mayoritas manusia berupaya mewujudkan perdamaian
permanen, sehingga dengan cara ini bisa mencapai kemajuan dan kebahagiaan.
Hingga kini, berbagai strategi
ditempuh untuk mewujudkan perdamaian dan keamanan di dunia. Namun berbagai cara
tersebut tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Kekuatan-kekuatan
adidaya senantiasa memaksakan ambisinya dengan menyelewengkan ketentuan
internasional dan melanggar kedaulatan negara-negara dunia.
Agama Islam memandang perdamaian
sejati tidak terwujud tanpa naungan keadilan. Di mata Islam, perdamaian akan
mengakar kokoh dari pondasi hak adil bangsa-bangsa dunia, bukan penindasan dan
kepentingan adidaya. Saat ini pandangan tersebut diterima seluruh negara. Semua
pihak mengakui bahwa perdamaian yang adil merupakan satu-satunya jalan untuk
mewujudkan ketentraman permanen di dunia yang tidak aman dan dipenuhi konflik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perdamaian
Perdamaian dalam arti
yang lebih luas lagi adalah, “penyesuaian dan
pengarahan yang baik dari orang seorang terhadap Penciptanya pada satu
pihak dan kepada sesamanya pada pihak yang lain” . Hal ini berlaku bagi
keseluruhan hubungan konsentris (bertitik pusat yang sama) antara seorang
dengan orang lainnya, seseorang dengan masyarakat, masyarakat dengan
masyarakat, bangsa dengan bangsa dan pendek kata antara keseluruhan umat
manusia satu sama lainnya, dan antara manusia dan alam semesta. Perdamaian
mencakup segala bidang kehidupan fisik , intelektual, akhlak dan
kerohanian.
pengarahan yang baik dari orang seorang terhadap Penciptanya pada satu
pihak dan kepada sesamanya pada pihak yang lain” . Hal ini berlaku bagi
keseluruhan hubungan konsentris (bertitik pusat yang sama) antara seorang
dengan orang lainnya, seseorang dengan masyarakat, masyarakat dengan
masyarakat, bangsa dengan bangsa dan pendek kata antara keseluruhan umat
manusia satu sama lainnya, dan antara manusia dan alam semesta. Perdamaian
mencakup segala bidang kehidupan fisik , intelektual, akhlak dan
kerohanian.
B.
Keamanan
Keamanan adalah suatu hal yang
dituntut dalam kehidupan, dimana seluruh makhluk sangat membutuhkannya dalam
memenuhi hal-hal yang berkaitan dengan mashlahat kepentingan mereka, baik yang
sifatnya keduniaan maupun keagamaan.
Betapapun manusia diberikan
sebab-sebab kemajuan dan segala unsur keberhasilan, maka ia tidak akan mencapai
kebahagiaannya dan tidak pula dapat menuai kehidupan yang indah kecuali dengan
tuntunan dan syari’at yang Allah ‘Azza wa Jalla, Sang Pencipta manusia
ridhoi untuk mereka.
Kita bersyukur
dan memuji Allah Jalla Jalâluhu yang telah menerangkan segala sebab
keamanan dalam agama kita. Dan kita senantiasa menyanjung-Nya atas segala
kemurahan yang diantaranya adalah dijadikannya syari’at Islam ini sebagai
syari’at yang bertujuan menegakkan keamanan di tengah manusia.
C.
Pandangan Al-Qur’an Terkait dengan Perilaku Damai Kaum Muslimin
Terhadap Penganut Agama Lain
Hidup berdampingan secara damai di antara pemeluk agama
merupakan satu pemikiran orisinil Islam. Banyak ayat al-Qur’an, dalam ragam bentuk, dengan lugas
menganjurkan kepada kaum Muslimin untuk memperhatikan masalah penting ini.
Dalam pandangan al-Qur’an, perang agama dan pertikaian lantaran perbedaan-perbedaan
keyakinan yang dapat disaksikan pada sebagian agama, seperti perang Salib kaum Kristian,
tidak dibenarkan.
Al-Qur’an menganjurkan beberapa jalan untuk menyediakan ruang hidup
damai secara berdampingan dengan pemeluk agama lain untuk
menciptakan keamanan,
diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Memberikan
ruang kebebasan untuk berkeyakinan dan berpikir
2. Memberikan
perhatian terhadap prinsip-prinsip bersama
3. Menafikan
rasialisme
4. Dialog
secara damai
5. Menyambut
tawaran damai
6. Menerima
hak-hak kaum minoritas
7. Menerima
secara resmi para nabi dan kitab-kitab samawi
8. Mendorong
perdamaian internasional
9. Memerangi
segala ilusi superior atas agama lain
10. Korporasi
dan kerjasama dalam masalah-masalah internasional
Hidup berdampingan secara damai di antara pemeluk agama
merupakan satu pemikiran orisinil Islam. Banyak ayat al-Qur’an, dalam ragam bentuk, dengan lugas
menganjurkan kepada kaum Muslimin untuk memperhatikan masalah penting ini.
Sementara pada empat belas abad sebelumnya, konsep koeksitensi (co-existence)
di antara agama dan pemeluk agama sama sekali belum dikenal oleh umat manusia.
Dalam pandangan al-Qur’an, perang agama dan pertikaian
lantaran perbedaan-perbedaan keyakinan yang dapat disaksikan pada sebagian
agama seperti,
perang Salib kaum Kristian, tidak dibenarkan.
Al-Qur’an
menyebutkan sekelompok orang dari Kristen dan Yahudi yang saling mencemooh satu
dengan yang lain, saling menghina, menginjak-injak hak-hak manusia, senantiasa
menyulut api peperangan dan pertikaian di antara sesama mereka.
(Qs.
Al-Baqarah 113)
D.
Hidup Damai Secara Berdampingan dengan Pemeluk Agama Lain
Al-Qur’an menganjurkan beberapa jalan untuk
menyediakan ruang hidup damai secara berdampingan dengan pemeluk agama lain, di
antaranya adalah sebagai berikut:
1. Memberikan ruang kebebasan untuk
berkeyakinan dan berpikir
Pada sebagian ayat al-Qur’an dijelaskan prinsip kebebasan
berakidah. Artinya secara asasi mengikuti keyakinan-keyakinan hati dan
masalah-masalah nurani hanya bermakna tatkala tidak terdapat desakan dan paksaan
di dalamnya.
Iw
on#tø.Î) Îû ÈûïÏe$!$#
(
s% tû¨üt6¨?
ßô©9$# z`ÏB ÄcÓxöø9$# 4 ……..
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama
(Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. ……..”(Qs. Al-Baqarah :256)
2. Memberikan perhatian terhadap
prinsip-prinsip bersama
Islam adalah sebuah ajaran yang semenjak kemunculannya telah
mempresentasikan slogan eksistensi kepada seluruh penduduk dunia. Ajaran ini
menyeru kepada Ahlulkitab.
ö@è% @÷dr'¯»t É=»tGÅ3ø9$# (#öqs9$yès? 4n<Î) 7pyJÎ=2 ¥ä!#uqy $uZoY÷t/ ö/ä3uZ÷t/ur wr& yç7÷ètR wÎ) ©!$# wur x8Îô³èS ¾ÏmÎ/ $\«øx© wur xÏGt $uZàÒ÷èt/ $³Ò÷èt/ $\/$t/ör& `ÏiB Èbrß «!$# 4 bÎ*sù (#öq©9uqs? (#qä9qà)sù (#rßygô©$# $¯Rr'Î/ cqßJÎ=ó¡ãB ÇÏÍÈ
Katakanlah:
"Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang
tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali
Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula)
sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah".
jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa
Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (Qs. Ali Imran [3]:64)
Al-Qur’an mengajarkan kepada kaum Muslimin bahwa apabila
orang-orang tidak bersedia untuk bekerja sama denganmu untuk mencapai
tujuan-tujuan sucimu, janganlah berlipat tangan dan berusahalah minimal pada
tujuan-tujuan common, kalian dapat bekerja sama dengan mereka dan menjadikannya
sebagai asas untuk merealisasikan tujuan-tujuan mulia kalian.[1]
3. Menafikan rasialisme
Rasialisme adalah ajaran yang memandang dirinya lebih
superior dan mendorong penganutnya untuk menghina bangsa-bangsa lainnya yang
akan menyebabkan munculnya pelbagai problematika bagi umat manusia. Salah satu
prinsip penting koeksistensi secara damai adalah persamaan dan kesetaraan umat
manusia. Perang Dunia Pertama dan Kedua merupakan contoh nyata dari pelbagai
problematika ini.
Al-Qur’an
dalam pesan universalnya menolak rasialisme.
$pkr'¯»t â¨$¨Z9$# $¯RÎ)
/ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.s 4Ós\Ré&ur
öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä©
@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã
«!$#
öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ×Î7yz ÇÊÌÈ
Hai
manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-hujaraat: 13)
4. Dialog secara damai
Islam memandang perlu ditunaikannya prinsip-prinsip adab,
kehormatan dan sopan santun dalam menjelaskan ajaran-ajarannya, bahkan di
hadapan agama yang paling buruk dan khurafat sekali pun. Karena setiap kelompok
dan bangsa, bersikap puritan dan fanatik terhadap keyakinan dan
amalan-amalannya. Berkata-kata tidak senonoh dan bersikap kasar akan membuat
mereka semakin keras membela keyakinan mereka.
5. Menyambut tawaran damai
Adanya dua kalangan masyarakat yang memiliki kepercyaan
berbeda, yang awalnya bermusuhan, kemudian salah satu dari mereka meminta
damai, atau keduanya sepakat untuk berdamai. Maka kaum yang lainnya harus
menerima permintaan damai tersebut.
6. Menerima hak-hak kaum minoritas
Tiada satu pun agama sebagaimana agama Islam yang memberikan
jaminan kebebasan dan menjaga kemuliaan dan hak-hak kaum minoritas. Islam
menyediakan keadilan sosial secara sempurna di negeri Islam, bukan hanya untuk
kaum Muslimin, melainkan bagi seluruh warga negerinya, meski dengan adanya
perbedaan agama, mazhab, ras, bahasa dan warna kulit. Hal ini merupakan salah
satu keunggulan besar alam kemanusiaan yang tidak dimiliki satu agama dan
aturan mana pun di dunia selain Islam.
Al-Qur’an
dengan tegas menyatakan kebijaksanaan umum Islam tentang penjagaan hak-hak
bangsa-bangsa dan agama-agama asing lainnya demikian.
w â/ä38yg÷Yt ª!$# Ç`tã tûïÏ%©!$# öNs9 öNä.qè=ÏG»s)ã Îû ÈûïÏd9$# óOs9ur /ä.qã_Ìøä `ÏiB öNä.Ì»tÏ br& óOèdry9s? (#þqäÜÅ¡ø)è?ur öNÍkös9Î) 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÏÜÅ¡ø)ßJø9$# ÇÑÈ
“Allah tidak
melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang
tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (Qs. Al-Mumtahanah [60]:8)
7. Mendorong perdamaian internasional
Islam semenjak permulaan telah mencanangkan prinsip-prinsip
perdamaian dan melalui jalan tersebut, Islam telah memuluskan perdamaian
internasional dan eksistensi secara damai di antara pemeluk agama-agama dunia.
Dalam
masalah ini cukup bagi kita mengetahui bahwa perdamaian (shulh) adalah ruh
agama Islam.
$ygr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=äz÷$# Îû ÉOù=Åb¡9$# Zp©ù!$2 wur (#qãèÎ6®Ks?
ÅVºuqäÜäz Ç`»sÜø¤±9$# 4 ¼çm¯RÎ) öNà6s9
Arßtã ×ûüÎ7B ÇËÉÑÈ
“Hai orang-orang
yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam (wilayah keselamatan) secara
keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya
syaitan itu musuh yang nyata bagimu.: (Al-Baqarah: 208)
Sa-la-m lebih tinggi kedudukannya dan lebih lestari
ketimbang perdamaian (shu-lh). Karena sa-la-m bermakna keselamatan
dan keamanan serta tidak memiliki satu bentuk perdamaian yang bersifat
temporal secara lahir.
8. Memerangi segala ilusi superior (teratas/
lebih tinggi) atas agama lain
Orang-orang Yahudi dan Kristen meyakini bahwa mereka adalah
bangsa pilihan Tuhan; hanya merekalah yang menjalin hubungan abadi dengan
Tuhan; surga Tuhan terkhusus untuk mereka dan pengikut agama lain sama sekali
tidak memiliki kelayakan untuk masuk ke dalamnya; hanya Yahudi dan Kristen yang
apa pun gelarnya, lebih unggul dan lebih tinggi dari semuanya dan paling layak
mendapatkan penghormatan dan pemuliaan. Seluruh pengikut agama lainnya harus
menghormati dan tunduk di hadapan dua bangsa pilihan ini.[2]
Lihat
(Al-maidah:18)
Dalam pandangan al-Qur’an, tiada satu pun bangsa pilihan
dan tiada satu pun agama yang telah mengingat persaudaraan dengan Tuhan.
Superioritas dan keagungan terkhusus bagi orang-orang yang hanya tunduk di
hadapan hakikat dan kebenaran. Dan fanatisme tidak akan menghalanginya untuk
menerima kebenaran tersebut.
9. Korporasi dan kerjasama dalam
masalah-masalah internasional
Di antara kemestian kehidupan sosial dan masyarakat adalah
korporasi dan kerja sama. Kehidupan sosial dan mekanisme hidup bermasyarakat
pada tataran internasional tidak akan dapat terwujud tanpa kerja sama dan
korporasi dalam pelbagai bidang politik, perekonomian, sosial dan kebudayaan.
Untuk memecahkan pelbagai problematika internasional yang semakin hari semakin
bertambah maka satu-satunya jalan adalah melakukan kerjasama dan korporasi di
antara sesama.
Al-Qur’an menegaskan dan menganjurkan kerja
sama dan korporasi yang juga merupakan prinsip rasional dan menempatkan arahnya
dalam lingkup.
………. (#qçRur$yès?ur n?tã
ÎhÉ9ø9$# 3uqø)G9$#ur ( wur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$#
Èbºurôãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur
©!$#
(
¨bÎ)
©!$#
ßÏx©
É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ
“……..
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada
Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.”
Dalam lingkup dunia internasional, usaha untuk menegakkan
keadilan, kesetaraan, perdamaian, keamanan, pengembangan merupakan obyek-obyek “birr”
(kebaikan) dan memerangi dominasi, eksploitasi, rasialisme dan segala jenis
pemutusan akar-akar agresi pada tataran internasional, adalah usaha untuk
memenuhi ketakwaan dan kedekatan bangsa-bangsa kepada kehendak dan keinginan
Tuhan. Di jalan ini, segala jenis kerjasama dan korporasi yang berujung pada
kerusakan, pelanggaran dan kezaliman harus dihindari.[3]
BAB III
KESIMPULAN
Peace
and Human Security sangatlah penting dalam kehidupan bermasyarakat. Hidup di
dunia ini khususnya di bangsa Indonesia yang memiliki berbagai macam suku,
budaya, agama, ras dan bahasa, kita saling menghargai satu sama lain.
Islam mengajarkan pada umatnya
untuk saling berdamai dan menjaga keamanan antar sesama. Kita bersyukur dan memuji Allah Jalla Jalâluhu yang telah menerangkan
segala sebab keamanan dalam agama kita. Dan kita senantiasa menyanjung-Nya atas
segala kemurahan yang diantaranya adalah dijadikannya syari’at Islam ini
sebagai syari’at yang bertujuan menegakkan keamanan di tengah manusia.
Jadi inti dan
saripati dari masalah perdamaian adalah bahwa orang seorang harus berada dalam
keadaan damai dengan dirinya sendiri dan dengan umat manusia dan dengan sebagai
akibat dari penempatan dirinya dalam hubungan damai dengan Penciptanya.
DAFTAR PUSTAKA
Fiqh
Siy’si, Abbas Amid Zanjani
Ham Ziisti Madzhabi, Muhammad
Mujtahid Syabistari, Maktab Islam
Nashir Makarim Syirazi. Tafsir
Nemune et al
Tidak ada komentar:
Posting Komentar